8 MIN READ
Entertainment
Beauty
Yuka Nabila Shauma
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 26 produk kosmetik berbahaya dari periode Oktober-Desember (Triwulan IV) 2025.
Dari hasil pengawasan, produk yang ditemukan terbukti memiliki kandungan terlarang dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat serta termasuk pelanggaran terhadap UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kandungan yang ditemukan, meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.

Sumber : Tempo.co
Menurut edaran BPOM, dari 26 produk yang ditemukan, 15 diantaranya adalah kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk lainnya diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk termasuk kosmetik impor. BPOM juga telah menindak tegas dengan memberikan sanksi, berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan (PSK) yang meliputi produksi, peredaran, dan importasi.
Daftar 26 produk berbahaya tersebut meliputi:
Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)
DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat.
DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin.
DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat
DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat
ERME Acne Night Cream: Asam retinoat
ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon
ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
ERME Night Cream Step IV: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster I: Asam retinoat dan hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster II: Asam retinoat dan hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster III: Asam retinoat dan hidrokinon
ERME Scar Solution: Asam retinoat
Gold Robelline Night Cream: Merkuri
Jameela Skincare Glowing Night Cream: Asam retinoat dan hidrokinon
Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening: asam retinoat dan hidrokinon
Maxie Beautiful Night Cream: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
Maxie Intensive Whitening Night Cream: Asam retinoat dan mometason furoat
Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon
Night Cream Glow: Asam retinoat dan hidrokinon
Night Lotion Whitening Extra White: Hidrokinon
TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream: Hidrokinon
UMI Beauty Care Face Vitamin: Deksametason
ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne: Asam retinoat
Bahayanya produk yang memiliki kandungan yang dilarang
Paparan terhadap bahan-bahan tersebut tentu dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Asam retinoat, misalnya, dapat menyebabkan kulit menjadi kering dan terasa terbakar, serta berisiko menimbulkan gangguan pada janin jika digunakan oleh wanita hamil karena sifatnya yang teratogenik. Penggunaan mometason furoat berpotensi menimbulkan penipisan (atrofi) kulit dan mengganggu sistem pelepasan hormon dalam tubuh.
Hidrokuinon dalam kosmetik dapat memicu penggelapan warna kulit serta menyebabkan perubahan warna pada kornea dan kuku. Sementara itu, deksametason dapat menimbulkan dermatitis kontak, jerawat, kemerahan pada kulit, hingga menurunkan produksi hormon. Kandungan merkuri diketahui dapat menyebabkan munculnya bintik hitam pada kulit serta berdampak serius pada ginjal dan sistem saraf. Klindamisin dalam kosmetik juga dapat menimbulkan efek samping berupa pengelupasan dan kemerahan kulit, sensasi terbakar, serta kekeringan pada area yang terkena kandungan tersebut.
Banyaknya dampak buruk yang dapat terjadi jika terpapar kandungan-kandungan tersebut menyadarkan kita untuk terus berhati-hati dalam memilih produk perawatan. Terlebih di era digital seperti sekarang, banyaknya iming-iming perawatan secara instan dan murah dapat mempengaruhi kita untuk memilih produk mana yang aman dan terdaftar di BPOM, ya! Kita perlu waspada terhadap modus-modus dan produk yang mencurigakan.
Lalu, bagaimana langkah BPOM dalam menangani permasalahan tersebut?
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebutkan, “BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,”. Selain itu, BPOM juga berkomitmen untuk menindak tegas dan menghapus praktik-praktik pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
BPOM menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pihak yang dengan sengaja memproduksi maupun mengedarkan kosmetik berbahaya.

Waspada Produk Berbahaya!
Meskipun BPOM akan terus menindaklanjuti praktik-praktik produk kosmetik berbahaya, sebagai konsumen yang sering menggunakan skincare dan kosmetik, kita juga memiliki peran penting untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam memilih produk yang aman. Kesadaran dalam diri dengan lebih teliti mengecek keamanan produk dan sesuai kebutuhan menjadi hal yang diperlukan dalam perawatan diri!
Yuk, bersama lebih waspada dalam menggunakan produk kecantikan dan kesehatan!
Sumber :
Siaran Pers BPOM : https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-temukan-26-kosmetik-berbahaya-di-akhir-2025
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260115181512-255-1317496/bpom-temukan-26-kosmetik-berbahaya-bisa-rusak-ginjal
https://www.tempo.co/politik/bpom-temukan-26-produk-kosmetik-mengandung-bahan-berbahaya-2107541
Quick Links
Contact Us
Follow Us
Apapun industrimu, di sini brand & influencer bisa ketemu, kolaborasi lebih gampang, dan bikin campaign yang jadi bagian dari culture.
Subcsribe Newsletter
Terms & Conditions
Privacy Policy







